Diduga keracunan, Dua Hiu Paus Terdampar dalam Sepekan
Hiu paus sepanjang 8 meter kembali terdampar di Pantai Banjarsari, Cilacap, Jawa Tengah, menambah daftar kasus keterdamparan hiu paus yang berulang di pesisir selatan Jawa. Tim gabungan melakukan nekropsi, pengambilan sampel organ, serta pengujian kualitas perairan untuk mengungkap penyebab kematian satwa laut dilindungi tersebut. Temuan awal menunjukkan adanya luka pada tubuh hiu paus, plastik di lambung, dan dugaan intoksikasi akut yang masih memerlukan konfirmasi melalui analisis laboratorium
Seekor Hiu paus berukuran 8 meter, ditemukan terdampar di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kejadian ini adalah kejadian kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya Hiu paus berukuran lebih kecil yaitu sekitar 4 meter juga dilaporkan terdampar di Cilacap, pada Minggu, 17 Mei 2026. Keduanya terdampar di satu garis pantai dengan jarak sekitar 6 Km.
Kondisi ini menyisakan banyak pertanyaan, mengapa di pesisir selatan Jawa, khususnya Cilacap hampir setiap tahun selalu terjadi keterdamparan Hiu paus dan fenomenanya beruntun dalam waktu berdekatan. Bahkan, Cilacap juga pernah memiliki riwayat kejadian hiu paus terdampar 4 kali dalam 1 bulan.
Darmawan dari Balai Pengelolaan Laut Pontianak wilker Semarang mengatakan “Kalau ditarik ke belakang, kejadian keterdamparan Hiu paus di Kabupaten Cilacap ini termasuk cukup sering. Bahkan, keterdamparan beruntun seperti ini juga pernah terjadi tahun 2022, tepatnya di tanggal 5, 12, dan 31 Oktober. Kemudian disusul lagi di tanggal 5 November 2022”.
Darmawan menambahkan, hal ini perlu menjadi perhatian serius. Secara umum, penyebab terdamparnya hiu paus bisa saja karena faktor cuaca, faktor kesehatan satwa, atau karena adanya interaksi antara hiu paus dengan benda-benda di permukaan laut, seperti baling-baling kapal yang bisa menyebabkan hiu paus terluka. Untuk lebih detilnya, kata Darmawan, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada organ tubuh hiu paus yang terdampar dengan melakukan nekropsi.
Kejadian hiu paus terdampar di pesisir Cilacap mendorong Yayasan Sealife Indonesia hadir bersama dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, bergerak cepat ke lokasi dan berkoordinasi dengan Jejaring Penanganan Biota Laut Terdampar Kab. Cilacap, yang merupakan lintas instansi terdiri dari Dinas Perikanan Cilacap, PSDKP Cilacap, Balai PK Pontianak Wilker Semarang, TNI AL, Polri, dokter hewan, peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tagana, Pokmaswas, Pemdes, gabungan SAR, IOF serta berbagai instansi dan komunitas terkait lainnya.
Hasil koordinasi diputuskan bahwa penanganan kejadian keterdamparan hiu paus memerlukan alat berat berupa ekskavator, mengingat ukuran satwa tersebut berukuran lebih dari 8 meter. Sehingga alat berat tersebut dapat membantu proses pemindahan bangkai hiu paus dari bibir pantai ke batas atas pasang tertinggi air laut guna memudahkan proses nekropsi dan penguburan bangkai.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Indarto, mengatakan bahwa penanganan biota laut berukuran besar seperti ikan hiu paus diperlukan koordinasi dan dukungan lintas instansi serta masyarakat yang solid, kompak dan kooperatif serta satu komando dalam penanganannya. penanganan dapat memicu potensi zoonosis serta mengganggu aktifitas masyarakat pesisir maupun aktifitas pariwisata pantai.
“Dalam penanganan, kami tidak bisa bekerja sendiri. kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam membantu penanganan hiu paus termasuk dukungan alat berat dari Desa Jetis ke lokasi terdamparnya hiu paus. Dengan kolaborasi ini evakuasi atau penarikan bangkai hiu paus yang terbilang cukup besar dan rumit ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan Juknis pada KEPDIRJEN PKRL No.41 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penanganan kejadian terdampar jenis ikan yang dilindungi dan/atau terancam punah ,” ungkap Indarto.
Site Coordinator DIY dan Jateng Yayasan Sealife Indonesia Arief Nugroho menambahkan, mulanya proses evakuasi bangkai ikan sepanjang 8 meter itu ditarik menggunakan tali tambang yang diikat antara ekor dan tangkai bucket ekskavator. Namun, karena bobotnya yang cukup berat, tali tambang yang digunakan untuk menarik hiu paus itu berkali-kali putus.
“Berbagai upaya lain kemudian dilakukan untuk mempermudah proses evakuasi, salah satunya dengan meletakkan batang kayu besar di bawah tubuh hiu paus. Kayu tersebut berfungsi sebagai penggulung (roller) untuk mengurangi gesekan dengan permukaan tanah, sehingga pergerakan tubuh hiu paus menjadi lebih mudah. Metode ini terinspirasi dari teknik pemindahan kapal atau benda berukuran besar secara manual. Selain itu, tim respon cepat juga menambahkan webbing sling agar lebih kuat, serta bersama-sama mendorong tubuh hiu paus saat proses penarikan kembali dilakukan menggunakan ekskavator,” jelas Arief yang saat itu berada langsung di tempat kejadian.
Setelah hampir dua jam proses evakuasi, bangkai hiu paus tersebut akhirnya berhasil dipindahkan ke lokasi yang aman untuk dilakukan nekropsi atau bedah bangkai guna mengetahui penyebab kematiannya.
Pada saat yang sama, peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman juga mengambil sampel perairan untuk diuji di laboratorium, sehingga dapat diperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan saat peristiwa keterdamparan terjadi. Langkah-langkah ini menjadi upaya yang saling melengkapi dalam mendukung proses investigasi dan mengungkap penyebab keterdamparan hiu paus tersebut.
Bedah Bangkai dan Pengujian laboratorium
Tim Sealife Indonesia bersama Dokter hewan dari Dinas Pertanian Cilacap, dibantu Tim Respon Cepat, dan masyarakat, melakukan bedah bangkai (nekropsi) Hiu paus tersebut.
Sebelum proses nekropsi dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fisik external dan morphometri pada tubuh hiu paus tersebut. Hasil pengukuran menunjukkan panjang total tubuh, dari ujung kepala hingga ujung ekor, mencapai 8,36 meter dengan diameter tubuh sekitar 3,71 meter. Berdasarkan ukuran tersebut, hiu paus ini diperkirakan baru memasuki fase dewasa. Hasil identifikasi juga menunjukkan bahwa individu tersebut berjenis kelamin jantan.
Hasil pemeriksaan fisik juga ditemukan 5 luka sayatan sepanjang 5-10 cm dengan kedalaman 1 mm, yang diduga akibat propeller kapal. Sementara saat proses nekropsi, dokter hewan juga menemukan adanya benda asing berupa plastik dalam lambung ikan raksasa tersebut. Selain itu, pada lambung hiu paus terlihat penuh berisi makanan yang belum tercerna berupa ikan teri berukuran kecil atau biasa masyarakat lokal menyebutnya teri nasi yang merupakan salah satu makanan utama hiu paus.
Melihat fenomena keterdamparan beruntun ini serta temuan ikan teri nasi pada muntahan hiu paus dan saluran cerna, Mukti Trenggono Dosen Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman tertarik melakukan kajian cepat dari sudut pandang oceanografi. Mukti mengatakan, berdasarkan citra MODIS Aqua Mei 2026, perairan pesisir Cilacap–Kebumen menunjukkan konsentrasi klorofil-a relatif tinggi sekitar 1–3 mg m⁻³ bersamaan dengan SST hangat sekitar 29–30°C, yang mengindikasikan peningkatan produktivitas perairan dan potensi agregasi plankton/nekton kecil sebagai sumber makanan utama hiu paus.
Kondisi oseanografi tersebut dapat menjadi faktor ekologis yang mendorong hiu paus mendekati perairan dangkal Cilacap untuk berburu makanan salah satunya udang rebon maupun teri kecil. Meskipun demikian mekanisme terdamparnya tetap perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui kajian data arus, pasang surut, gelombang, maupun kondisi biologis hiu paus baik melalui hasil nekropsi maupun pengujian laboratorium.
Dr. Nuning Vita Hidayati Peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman menambahkan bahwa Penurunan kualitas perairan akibat pencemaran, termasuk akumulasi logam berat, dapat memengaruhi kondisi fisiologis, sistem imun, dan kemampuan navigasi hiu. Gangguan tersebut berpotensi meningkatkan risiko disorientasi, stress lingkungan bahkan terparah dapat menyebabkan keracunan yang berkontribusi terhadap kejadian keterdamparan hiu di wilayah pesisir. Untuk itu, kajian kualitas air di ruaya hiu paus perlu dikaji lebih lanjut.
Pasca nekropsi dan sampling air laut dilokasi keterdamparan, Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, drh. Dwi Suprapti, memimpin koordinasi dan membangun diskusi antar dokter hewan dan akademisi untuk menarik kesimpulan sementara penyebab kematian hiu paus yang terdampar di pantai Banjarsari ini. Dwi menyampaikan “berdasarkan data dan dokumentasi hasil nekropsi serta observasi kondisi perairan pesisir Cilacap maka dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa adanya dugaan kematian hiu paus mengarah kepada intoksikasi yang bersifat akut”.
Dwi menambahkan Intoksikasi atau keracunan dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dapat bersumber dari cemaran pada makanannya, kualitas perairan maupun dari cemaran bawaan dari benda asing (beberapa gumpalan plastik kresek yang dijumpai didalam saluran cerna).
Untuk lebih lanjut, Yayasan Sealife Indonesia telah mengirim sampel organ dan ingesta (isi perut) ke pro-laboratorium di Yogyakarta untuk pengujian histopatologi dan cemaran kimiawi maupun logam berat, serta laboratorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman untuk pengujian kualitas air, analisis genetik serta beberapa analisis penunjang lainnya termasuk kajian oceanografi guna peneguhan diagnosa penyebab kematian dan/atau keterdamparan hiu paus. (**)
Tambahan informasi :
Mengenal Raksasa Penghuni Laut yang Ramah Hiu paus atau Nogo lintang sebutan yang sering dikenal oleh masyarakat lokal pesisir selatan jawa tengah dan DIY merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang hidup hingga sekarang.
Ukuran tubuhnya bisa mencapai 18 meter dengan bobot lebih dari 10 ton. Meskipun ukurannya yang besar, spesies ikan itu bukan termasuk satwa predator. Makanan utamanya ikan kecil dan plankton.
Hiu paus juga dikenal sebagai satwa yang jinak dan tidak agresif terhadap manusia maupun hewan laut lainnya. Spesies ini berenang dengan kecepatan yang relatif lambat dan tenang di permukaan laut, rata-rata sekitar 5 km per jam, sehingga sering dijuluki sebagai “gentle giants” atau raksasa yang lembut. Namun, karena pergerakannya yang lambat dan kerap berada di dekat permukaan, hiu paus cukup rentan mengalami insiden tabrakan dengan kapal laut.
Hiu paus juga mampu hidup seperti usia manusia. Selain itu, karena sosoknya yang raksasa, hiu paus dipercaya adalah hewan laut dari masa pra sejarah dan keberadaannya diperkirakan sudah sejak 60 juta tahun lalu. Sebagai penghuni lautan tropis dan perairan hangat, keberadaan hiu paus memberi manfaat untuk menjaga keseimbangan ekosistem (rantai makanan) perairan laut, dan menjaga kelestarian biota laut.
Di Indonesia, hiu paus dikenal juga dengan sebutan hiu tutul, gurano bintang, atau cucut geger lintang. Penamaan tersebut muncul karena memiliki ciri fisik dipenuhi pola totol-totol di seluruh kulitnya. Yang unik, seperti sidik jari manusia, masing-masing individu Hiu paus dipastikan memiliki pola totol-totol yang berbeda.
Sejak 2013, Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Dengan demikian, terhitung sejak waktu tersebut, Hiu Paus dilindungi secara penuh di Indonesia. Status perlindungan adalah hal penting bagi Hiu Paus, untuk menekan penurunan populasi di Indonesia. Negara lain juga telah mengeluarkan status perlindungan penuh pada Hiu Paus, seperti di Filipina, India, dan Taiwan.
Sedangkan di tingkat internasional, badan konservasi dunia IUCN, juga memasukan hiu paus ke dalam daftar merah (red list), karena populasinya terancam punah.