KEBUMEN- Seekor lumba-lumba ditemukan terdampar dalam kondisi mati di kawasan wisata pantai Menganti, Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB

Berdasarkan informasi komandan relawan SAR Lawet Perkasa, Bejo, penemuan bangkai mamalia laut itu berawal dari seorang petugas kebersihan wisata Pantai Menganti, yang mencium bau busuk di sekitar pantai. Setelah dicari, ternyata ada bangkai lumba-lumba yang terdampar.

Melihat kejadian itu, petugas kebersihan tersebut langsung dilaporkan ke jejaring group WhatsApp (WAG) Lawet Perkasa.

 “Jadi informasi awal itu dari seorang petugas kebersihan yang mencium bau tak sedap di sekitar pantai. Setelah dicek, ternyata ada lumba-lumba terdampar dalam kondisi mati. Oleh petugas itu langsung dilaporkan ke kami,” kata Bejo, Komandan Relawan SAR Lawet Perkasa, saat dihubungi Sealife Indonesia, Senin, 2 Februari 2026.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama relawan lain langsung ke lokasi terdamparnya mamalia laut tersebut, untuk penanganan kejadian keterdamparan.

“Hasil pengamatan, terdapat luka di antara sirip kiri dengan kepala, dan beberapa organ dalam lumba-lumba keluar melalui perut. Setelah kami ukur, lumba-lumba tersebut panjangnya 185 cm dan lingkar perut 100 cm,” lanjut pria yang juga Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kebumen itu.

Setelah dilakukan pengambilan data, bangkai mamalia laut tersebut langsung dievakuasi dan dikuburkan dengan alat seadanya.

 “Karena kondisinya sudah membusuk, bangkai lumba lumba itu langsung kami kuburkan,” katanya.

Menurut Bejo, kejadian keterdamparan mamalia laut di pantai Menganti itu merupakan kejadian pertama kalinya.

Identifikasi Jenis

Direktur Sealife Indonesia, Retno Kusuma Ningrum mengatakan, dari ciri fisik, mamalia laut yang terdampar di Kawasan wisata Pantai Menganti, Desa Karangduwur, Kabupaten Kebumen tersebut merupakan mamalia laut jenis Indo-Pacific Humpback dolphin (Sousa chinensis) atau Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik.

Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik memiliki ciri khas, yakni sirip dorsalnya yang hampir berbentuk segitiga kecil dan memiliki punuk (hump) dibawah sirip punggungnya sehingga tampak seperti bungkuk. Selain itu ciri khas dari lumba-lumba ini adalah warnanya. Individu dewasa warnanya cukup mencolok umumnya berwarna putih hingga merah muda dengan sedikit corak keabuan. Sekilas bagi yang tak biasa menjumpai lumba-lumba ini menganggap sebagai lumba-lumba Albino. Namun, berbeda saat anakan, lumba-lumba ini saat lahir berwarna abu-abu gelap dan bagian bawahnya berwarna lebih pucat. 

Dilihat dari ukuran panjang dan lingkar tubuhnya lumba-lumba tersebut masih tergolong remaja (belum matang secara seksual). Karena pada umumnya Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik betina dengan ukuran 200-250 cm yang telah memasuki fase kematangan seksual (Jefferson dan Karczmarski, 2001) dengan estimasi umur pada 11-12 tahun. Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik ini bisa hidup hingga 40 tahun, berdasarkan dokumentasi yang dilakukan di Pear River Estuary, China (NOAA, 2024).  

Di Indonesia, Sousa chinensis pernah ditemukan di beberapa provinsi seperti di Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kejadian terdamparnya Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik yang pertama kali terjadi di Pantai Menganti mengindikasikan bahwa persebaran Sousa chinensis juga mencakup wilayah perairan Jawa khususnya Jawa Tengah. 

“Ini merupakan informasi pertama yang tercatat di database keterdamparan di Indonesia terkait keberadaan Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik di perairan selatan Jawa Tengah” lanjut Retno.

Secara global Lumba-lumba Bungkuk Indo-Pasifik masuk ke dalam kategori Vulnerable (VU) atau Rentan pada kepunahan di daftar merah IUCN. Beberapa faktor penyebab utamanya seperti tidak sengaja terjaring atau By-catch, degradasi habitat akibat pembangunan di wilayah pesisir, lalu-lalang kapal yang berpotensi dengan mengganggu komunikasi lumba-lumba dan berpotensi tertabrak kapal, dan kontaminasi organoklorin (Jefferson dan Curry., 2016). Di Indonesia, keberadaan Sousa chinensis sudah dilindungi penuh sejak tahun 1999 melalui Peraturan Pemerintah no.7 tahun 1999 dan kini telah diperbaharui regulasi perlindungannya melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.66 tahun 2025 tentang jenis ikan yang dilindungi sehingga pemanfaatan secara ekstraktif dilarang. 

Secara ekologis, Sousa chinensis merupakan predator puncak yang berperan dalam keseimbangan rantai makanan di wilayah pesisir dan muara. Keberadaan lumba-lumba ini mampu menjaga kelimpahan ikan demersal kecil yang merupakan target makanan utamanya. Penurunan populasi S. chinensis di beberapa wilayah perairan di Taiwan dilaporkan telah menyebabkan peningkatan drastis populasi ikan demersal kecil yang menyebabkan penurunan biomassa pada ikan lainnya seperti kepiting dan udang (Pan et al., 2016). Dengan demikian, Sousa chinensis seringkali disebut sebagai keystone species  atau spesies kunci yang memiliki peran penting dalam penentuan keanekaragaman hayati pada ekosistem tertentu.


Referensi  :

Pan C-W, Chen M-H, Chou L-S, Lin H-J (2016) The Trophic Significance of the Indo-Pacific Humpback Dolphin, Sousa chinensis, in Western Taiwan. PLoS ONE 11(10): e0165283. doi:10.1371/ journal.pone.0165283

Jefferson T.A., dan Curry. B.E. 2016. Advances in Marine Biology: Humpback Dolphins (Sousa spp,): current status and conservation, Part 2. Elsevier :Volume 73.  ISBN: 978-0-12-803602-0

NOAA. 2024. Taiwanese Humpback Dolphin 5 year review. National Marine Fisheries Service Office of Protected Resources. Silver Spring, MD

Jefferson T.A., Karczmarski L. 2001. Sousa chinensis. Mammalian Species No. 6555 pp 1-9